BALAI PEMASYARAKATAN KLAS II WATAMPONE

Jl. Laks. Yos. Sudarso Km. 5 Watampone Telpon (0481) 21904 E-mail: bapaswatampone@ymail.com

Gowes Jumat Sehat

Refreshing dengan bersepeda bersama

Petugas Pembimbing Kemasyarakatan

Mengumpulkan Data Napi PB Rutan Soppeng

Layanan Informasi dan Pengaduan

Balai Pemasyarakatan Klas II Watampone

Hari Bakti Pemasyarakatan

Bapas Klas II Watampone

Petugas Operator

Sistem Database Pemasyarakatan SDP

Recent Posts

Jumat, 06 Maret 2015

Bapas Watampone Menerima sembilan WBP Rutan Soppeng

Watampone - Balai Pemasyarakatan Klas II Watampone kedatangan 9 klien Pemasyarakatan yang berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sidrap yang di antar oleh Petugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Pos Bapas Rutan Sidrap dan langsung di terima oleh pihak Bapas.

Menurut Petugas PPK Pos Bapas Rutan Sidrap, Agussalim, mengatakan bahwa  ke 9 WBP tersebut mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti bersyarat.

"Tiga WBP mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) dan enam WBP mendapat Cuti Bersyarat (CB)". Tutur Agussalim saat memberikan keterangan kepada INFO_PAS, Kamis kemarin, (05/3).

Setelah melakukan registrasi dan diberikan kartu bimbingan. Ke sembilan klien Bapas tersebut langsung di berikan pengarahan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan, H. Ismail melalui Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Hamzah, dan Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Hamsih, yang bertempat di ruangan Konseling Bapas Watampone.

Dalam arahannya Kepala Subseksi Bimbingan klien anak, Hamsih, menjelaskan kepada sembilan WBP harus mentaati peraturan yang berlaku di bapas.

"Sekarang Bapak2 sudah jadi Klien Bapas Watampone. Jadi harus mentaati peraturan yang berlaku di Bapas". Tutur Hamsih.

Selain itu Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Hamzah, menambahkan bahwa selama menjadi klien Bapas Watampone, klien wajib lapor selama 1 kali dalam sebulan dan mengikuti  program pembinaan yang ditetapkan oleh Bapas.

"Kewajiban Bapak selama menjadi Klien Bapas adalah lapor diri selama 1 bulan sekali. Dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan oleh Bapas". Ucap Hamzah saat menjelaskan Hak dan Kewajiban serta larangan-larangan kepada Klien Bapas. (Humas/akbar)

Tingkatkan Kinerja, Kabapas Membagikan 15 Laptop Ke PK Bapas

Watampone - Bertempat di ruangan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Watampone, Rabu(04/3). Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Klas II Watampone, H. Ismail, didampingi oleh pejabatnya menyerahkan 15 Laptop kepada petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Watampone.

Menurut Kabapas dalam arahannya bahwa penyerahan Laptop tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai serta mempermudah Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyelesaikan penelitian pemasyarakatan (litmas) yang di buat.

"Saya harapkan agar PK selalu meningkatkan kinerjanya, apalagi dengan adanya fasilitas ini, Pembimbing Pemasyarakatan agar lebih mudah, produktif serta disiplin waktu dalam menyelesaikan pekerjaannya. Jangan lagi ada yang terlambat dalam membuat hasil penelitian pemasyarakatan (litmas)". Tutur H. Ismail dalam arahannya sebelum menyerahkan laptop ke Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.

Disamping itu, Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Watampone, Adam Malik, menjelaskan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar kiranya barang inventaris yang diberikan bisa di jaga dengan baik-baik. "Laptop ini adalah barang inventaris kantor,  jadi harus di jaga baik-baik. Jika dihilangkan atau dirusak, akan ada sanksi administrasi yang akan dikenakan". Kata Adam Malik.

Sebelum Kabapas menyerahkan Laptop tersebut. Pembimbing kemasyarakatan (PK) Bapas Watampone harus menandatangani surat perjanjian berupa pernyataan siap mempertanggung jawabkan  sekaligus surat serah terima barang inventaris.

Kabapas Watampone, Minggu ini PK Bapas Akan DiFasilitasi Laptop

atampone - "Minggu ini Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Watampone akan difasilitasi Laptop". Tutur Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Klas II Watampone H. Ismail saat ditemui di ruangan kerja kepada INFO_PAS, Selasa, (03/3).

Kabapas menambahkan bahwa disamping untuk mempercepat penyerapan anggaran yang dituangkan dalam DIPA Bapas Watampone tahun 2015 maka untuk triwulan I, Bapas Watampone  sudah mulai merealisasikan anggaran berupa belanja modal untuk tahun 2015.

"Pertama yang kita prioritaskan adalah  belanja modal  berupa Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi kantor Bapas. Mulai dari kegiatan pengadaan laptop untuk pembimbing Pemasyarakatan (PK) dan pengadaan perangkat Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) itu sudah kita mulai realisasikan untuk triwulan I dengan berdasar pada peraturan yang berlaku” ucap Kabapas

“Barangnya sudah kita terima pada tgl 20/2 kemarin dari pihak ketiga. Sekarang, lagi diinput ke dalam Simak Bmn. Kemudian dibuatkan surat serah terima barang ke pembimbing kemasyarakatan. Insya Allah Minggu ini sudah kita bagikan ke PK". ucapnya H. Ismail.

Di tanya soal sumber dananya, Kepala Urusan Tata Usaha, Adam Malik, saat di temui di ruangannya mengatakan, pengadaan ini sumber dananya berasal dari APBN yang dituangkan dalam DIPA Balai Pemasyarakatan Klas II Watampone tahun 2015.

"Pengadaan ini sumber dananya dari APBN yang dituangkan dalam DIPA Bapas 2015 dengan jenis belanja modal berupa pengadaan barang dengan paket kegiatan pengadaan perangkat dan pengolah data Bapas Watampone dengan metode penyedia adalah pengadaan langsung". Tutur Adam Malik.(akbar)