BAGIAN TATA USAHA BALAI PEMASYARAKATAN KLAS II WATAMPONE
Merupakan unit pelaksana kegiatan Balai Pemasyarakatan Klas II Watampone pada bidang Fasilitatif Administratif.
Unit Tata Usaha terdiri atas :
- Bidang Kepegawaian
- Bidang Keuangan
- Bidang Perlengkapan
KEPEGAWAIAN
Tugas dari kepegawaian adalah :
- Mempersiapkan, merekap, dan membuat laporan absensi Pegawai Bapas Klas II Watampone
- Meninjaklanjuti penyelesaian surat-surat masuk yang berkaitan dengan urusan kepegawaian;
- Membuat laporan keadaan pegawai;
- Membuat Daftar Nominatif Rencana Kenaikan Pangkat;
- Mengusulkan Pegawai yang akan naik pangkat;
- Membuat SK kenaikan gaji berkala;
- Membuat Laporan Semester/ Bezzeting Pegawai;
- Membuat Daftar Urutan kepangkatan (DUK)
- Membuat dan melaporkan DP-3 pegawai Bapas Klas II Watampone;
- Membuat surat keterangan untuk mendapat pembayaran tunjangan keluarga (KP-4)
- Membuat Surat Melaksanakan Tugas ( bagi pegawai baru atau pindahan)
- Membuat surat masih menduduki jabatan;
- Membuat surat permintaan KARIS, KARSU, TASPEN, dan ASKES;
- Membuat surat izin cuti pegawai;
- Mengusulkan pegawai untuk mengikuti pendidikan dan latihan (DIKLAT);
- Mengusulkan pegawai yang akan pensiun; dan
- Menyusun mutasi pegawai ( pindah) baik dari dalam maupun dari luar.
KEUANGAN
- Membuat/mengusulkan RKAKL
- Membuat/mengusulkan gaji pegawai
- Melaksanakan/mengurus anggaran rutin rumah tangga kantor;
- Membuat, mengusulkan uang lelah/ honorarium;
- Melaporkan keadaan kas rutin;
- Melaporkan pembagian gaji pegawai;
- Membuat laporan Pajak;
- Melapor kepada Kepala Urusan Tata Usaha.
- Melaporkan hasil pemeriksaan oleh kepala kantor.
PERLENGKAPAN
- Membuat daftar inventaris barang (DIB)
- Membuat daftar inventaris Ruangan (DIR)
- Membuat kartu Inventaris Barang (KIB)
- Melakukan penomoran registrasi barang;
- Membuat laporan semester SABMN tahun 2011
- Membuat laporan BMN tahunan (LTI)
- Melaksanakan perbaikan barang milik Negara ( Inventaris)
- Melaksanakan Pembelian Barang milik Negara ( Inventaris)
- Mengusulkan perlengkapan pakaian dinas
- Melakukan perbaikan ringan / pengecatan gedung kantor;
- Merencanakan/membeli dan mendistribusikan kebutuhan alat tulis kantor
- Mengurus perpanjangan STNK kendaraan dinas baik roda empat maupun roda (dua).
- Membuat Rencana Kebutuhan Alat Tulis Kantor
- Mengkoordinasikan pendistribusian ATK