Watampone - Balai Pemasyarakatan Klas II Watampone kedatangan 9 klien Pemasyarakatan yang berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sidrap yang di antar oleh Petugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Pos Bapas Rutan Sidrap dan langsung di terima oleh pihak Bapas.
Menurut Petugas PPK Pos Bapas Rutan Sidrap, Agussalim, mengatakan bahwa ke 9 WBP tersebut mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti bersyarat.
"Tiga WBP mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) dan enam WBP mendapat Cuti Bersyarat (CB)". Tutur Agussalim saat memberikan...